Selama ini penduduk Kalimantan Utara lebih terlayani oleh Malaysia.
Peta Kalimantan harus diperbarui dengan terbentuknya satu daerah otonom baru, yaitu Provinsi Kalimantan Utara.
Pemerintah dan DPR sepakat untuk mengabulkan pembentukan lima Daerah
Otonom Baru (DOB), salah satunya Provinsi Kalimantan Utara (Kalut) yang
berbatasan langsung dengan Malaysia.
Wakil Ketua Komisi II Bidang Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah DPR, Abdul Hakam Naja, menyatakan ada aspek geopolitik dan geostrategis di balik pembentukan Provinsi Kalut, antara lain berkaitan dengan posisi Kalut yang terletak di daerah perbatasan.
Hakam menjelaskan, selama ini penduduk Kalimantan Utara lebih banyak dilayani oleh Malaysia karena wilayah itu berbatasan dengan Serawak, salah satu negara bagian Malaysia di utara Pulau Kalimantan.
Wakil Ketua Komisi II Bidang Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah DPR, Abdul Hakam Naja, menyatakan ada aspek geopolitik dan geostrategis di balik pembentukan Provinsi Kalut, antara lain berkaitan dengan posisi Kalut yang terletak di daerah perbatasan.
Hakam menjelaskan, selama ini penduduk Kalimantan Utara lebih banyak dilayani oleh Malaysia karena wilayah itu berbatasan dengan Serawak, salah satu negara bagian Malaysia di utara Pulau Kalimantan.
“Pemerintah Daerah
Kalimantan Timur merasa tidak mampu melayani penduduk di sana karena
wilayah mereka terlalu luas. Oleh karena itu dimekarkan,” kata dia di
Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 23 Oktober 2012.
Pemekaran diharapkan dapat meningkatkan layanan pemerintah bagi penduduk di Kalimantan Utara. Ironis bahwa sepanjang kemerdekaan RI ini, warga Kalut justru lebih mendapat layanan fasilitas dari Malaysia ketimbang negerinya sendiri.
Pemekaran diharapkan dapat meningkatkan layanan pemerintah bagi penduduk di Kalimantan Utara. Ironis bahwa sepanjang kemerdekaan RI ini, warga Kalut justru lebih mendapat layanan fasilitas dari Malaysia ketimbang negerinya sendiri.
Jangkauan Malaysia
terhadap penduduk Kalut bahkan meliputi berbagai aspek, mulai dari
perekonomian, pendidikan, kesehatan, sampai administrasi kependudukan.
“Masyarakat setempat pun banyak yang kerja di Serawak. Realitasnya akan terus begitu kalau dibiarkan,” ujar Hakam. Berbagai pertimbangan itulah yang membuat pemerintah dan DPR mendukung pembentukan Provinsi Kalut.
“Masyarakat setempat pun banyak yang kerja di Serawak. Realitasnya akan terus begitu kalau dibiarkan,” ujar Hakam. Berbagai pertimbangan itulah yang membuat pemerintah dan DPR mendukung pembentukan Provinsi Kalut.
Keputusan itu diambil
setelah melalui rapat dengan Gubernur Kalimantan Timur, Ketua DPRD
Kaltim, dan para bupati, wali kota, serta Ketua DPRD tingkat
kabupaten/kota terkait. “Kami dengarkan pendapat mereka, kira-kira ada
masalah atau tidak. Ternyata semua setuju,” kata politisi Partai Amanat
Nasional itu.
Pembentukan Provinsi
Kalut dan keempat DOB lainnya, menurut Hakam, telah memenuhi syarat yang
diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara
Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah Otonom.
Selain Provinsi Kalut, keempat DOB lainnya adalah Kabupaten Pangandaran di Jawa Barat, Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Pegunungan Arfak di Papua Barat, serta Kabupaten Pesisir Barat di Lampung. Kelima DOB itu akan dibawa ke rapat paripurna DPR, Kamis 25 Oktober 2012, untuk disahkan. (ren)
Selain Provinsi Kalut, keempat DOB lainnya adalah Kabupaten Pangandaran di Jawa Barat, Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Pegunungan Arfak di Papua Barat, serta Kabupaten Pesisir Barat di Lampung. Kelima DOB itu akan dibawa ke rapat paripurna DPR, Kamis 25 Oktober 2012, untuk disahkan. (ren)
Sumber : vivanews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar